Monday, November 8, 2021

Sibersex dalam Media Sosial: Uses and Gratification

oleh John Koplo

Tak dapat dipungkiri fungsi media sebagai wahana pemuasan diri. Hal ini banyak terjadi setelah maraknya penggunaan internet dalam era baru telekomunikasi. Kemudahan dalam akses untuk mengolah data berikut dengan mencari, memilih, mengirim, menerima, menyimpan, serta mengulang kembali informasi lama dari suatu hal yang bersifat multimedia menjadikan dunia maya digital seperti digdaya dalam hal menembus spasialisasi ruang dan waktu. Fungsi baru dalam era baru komunikasi ini disebut dengan kekayaan media yaitu perluasan yang difasilitasi oleh media yang dapat menjembatani dari sudut pandang yang berbeda, mengurangi ambiguitas, menyediakan lebih banyak petunjuk, meliputi banyak indera dan bersifat lebih personal.[1]

Robert Dahl mengemukakan teori bahwa sistem demokrasi memberikan jaminan kebebasan yang tidak tertandingi oleh sistem politik mana pun[2]. Hal ini disalahgunakan makna oleh beberapa pihak penggiat media khususnya pengguna media jaringan sosial (social media). Pengguna media jaringan sosial cenderung merasa bebas dalam setiap tindakan penggunaan media baru. Secara instrumental, demokrasi mendorong kebebasan dengan tiga cara yakni[3]:  pertama, pemilu yang bebas dan adil, kedua, demokrasi memaksimalkan peluang untuk mengatur diri sendiri (self-determination), ketiga, demokrasi mendorong otonomi moral, yakni kemampuan negara untuk melakukan pilihan-pilhan normatif, dan karenanya pada tingkat yang radikal, demokrasi mendorong adanya kemampuan untuk memerintah diri sendiri (self-governing). Dalam hal ini kebebasan media merupakan hak dasar bagi setiap warga demi mengemukakan pendapat (freedom of expression) dan hak untuk mendapatkan informasi (public right to know).

 Media pencari informasi meliputi kategori yang luas, tetapi internet atau world wide web adalah contoh paling signifikan. Internet dapat dilihat sebagai perpustakaan dan sumber data yang ukurannya sangat besar, sangat sering diperbaharui, dan mudah diakses[4]. Perkembangan media jaringan sosial mulai terbentuk sejak adanya fasilitas obrolan melalui MIRC dan Yahoo! Messenger. Kedua jaringan sosial ini dianggap ampuh dan menjadi tren pada awal kemunculannya menjelang awal millennium ketiga. Pada perkembangannya muncul jejaring sosial yang menghubungkan orang per orang yang bernama Friendster, kemudian disusul oleh Facebook. Kedua media jejaring sosial tersebur mampu mengunggah foto dan video dengan cepat sehingga memudahkan bagi pengguna untuk saling mengenal satu sama lain dalam dunia maya. Dalam perkembangannya Friendster mengalami kemunduran sehingga tergantikan oleh Facebook.

 Diawali dengan penggunaan Yahoo! Messenger yang memuat fasilitas Yahoo! Intai yang dapat memberikan fasilitas obrolan langsung via video streaming berbasis kamera. Pengguna dapat mudah terhubung dengan pengguna lain yang sedang online dan dapat berinteraksi dengan mudah tanpa terhalang oleh ruang dan waktu. Kemudian tren ini meredup seiring dengan diblokirnya fasilitas Yahoo! Intai oleh pihak Yahoo! dan mulailah tren Facebook merajalela. Dalam hal ini Facebook menjadi sorotan karena efeknya besar bagi penggunanya. Sebenarnya banyak fungsi yang bermanfaat dari Facebook karena mampu menghubungkan orang-orang yang kita kenal di masa lalu, hal ini dimungkinkan karena mesin pencari Facebook menggunakan teknologi yang canggih sehingga memudahkan dalam pengoperasiannya. Efek inilah yang terjadi pada seluruh lapisan pengguna internet bagi semua kalangan, bahkan artis sekalipun ataupun pejabat banyak menggunakan Facebook untuk kepentingan personal. Di samping itu tak dapat dipungkiri banyak sisi negatif dari penggunaan Facebook. Banyak kasus penyalahgunaan fungsi media ini kerap kali muncul dalam berita di media massa.



[1] McQuail, Dennis. McQuail’s Mass Communication Theory. 5th edition. London: Sage Publications. p. 143

[2] Diamond, Larry. Developing Democracy: Toward Consolidation. (Yogyakarta: IRE Press, 2003) hal. 3

[3] Ibid. hal 3—4

[4] Adiputra, Wisnu Martha. Literasi Media dan Interpretasi atas Bencana. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 11 no. 3 tahun 2008.

No comments:

Post a Comment