RM Kencrotnikmatjiwa
Sejak
dibebaskannya televisi swasta pada era reformasi, muncul berbagai televisi
swasta dengan berbagai program yang ditawarkan. Salah satu tema yang kerap kali
muncul adalah mistis, kekerasan dan cabul. Entah mengapa tiga tema ini paling
laris mewarnai perjalanan televisi swasta. Dalam kata lain mendapatkan rating
tertinggi dalam dunia pertelevisian nasional. Televisi swasta kian
berlomba-lomba menghalalkan segala cara dalam ranah industri pertelevisian
nasional, sehingga terkesan memaknai kebebasan pers dan media sebagai
kebablasan yang sah-sah saja.
Tema
mistis dimulai pada awal millennium. Tercatat stasiun pertama yang menayangkan
yakni Rajawali Citra Televisi Indonesia atau disingkat RCTI dengan program seperti
Jin dan Jun, Tuyul dan Mbak Yul, serta KISMIS [Kisah-kisah Misteri]. Namun
diantara ketiga tayangan tersebut yang terbanyak merebut hati pemirsa yakni
KISMIS. Dalam program tersebut ditayangkan berupa rekonstruksi mistis dari
sebuah peristiwa yang dihadirkan pula saksi mata sebagai tokoh utama yang
diwawancara oleh sang pembawa acara. Spontan dalam waktu relatif singkat,
tayangan ini mengambilalih hati pemirsa setia RCTI. Hampir sebagian besar anak
muda pada waktu itu menjadi seperti keranjingan selalu menantikan kelanjutan
tayangan ini.
Hal yang demikian saya alami sendiri ketika
itu dan menjadi korban tayangan yang menjadi perintis tayangan mistis di
Indonesia. Dalam tayangan tersebut dihadirkan sebuah kronologis mistis lengkap
berikut reka ulang adegan. Hal ini yang menjadikan pesan komunikatif dari
sebuah tayangan cepat dicerna oleh pemirsa, terlebih kepada yang haus akan
hiburan. Faktor berikutnya yang membuat tayangan ini laris manis bak kacang
goring yakni waktu penayangan pada malam Jum’at yang dalam kepercayaan lokal
merupakan waktu yang disakralkan. Tema mistis seperti ini berdampak langsung
dalam kehidupan nyata. Pada salah satu episode yang berjudul Hantu Pondok Indah
ditampilkan sosok rumah tak berpenghuni yang konon katanya dihuni berbagai
macam makhluk astral tersebut kerap kali dijadikan ajang bagi peziarah dari
berbagai daerah yang penasaran akan rumah tersebut. Hal ini merugikan karena
membuat jalan menjadi macet.
Adapun
tema kekerasan kerap kali tampil dalam kemasan sinema elektronik [sinetron].
Berbagai sinetron dengan berbagai judul kerap kali muncul dengan tema klasik
yakni percintaan yang dibalut dalam bumbu kemewahan beserta kekerasan. Hampir
tak ada sinetron yang memberikan edukasi pada masyarakat Indonesia. Isi dalam
sinetron yang dibuat sengaja bertele-tele menjadikan pemirsanya larut dalam
alur cerita yang sejatinya hanyalah rekaan semata. Ditambah lagi kekerasan
terhadap anak di bawah umur. Hal ini menjadikan televisi lokal seakan mendukung
dan melengkapi daftar tayangan yang bersifat destruktif bagi generasi penerus
bangsa.
Hal-hal
yang telah disebutkan di atas menimbulkan tanda tanya bagi eksistensi
pemerintah dalam membuat kebijakan penyiaran. Masih adakah tayangan yang
menyajikan pendidikan bagi seluruh usia terutama generasi penerus bangsa ini.
Di tengah gaung UU Pornografi dan Pornoaksi, dimanakah implikasinya bagi
kehidupan bangsa ini?. Saya pribadi begitu prihatin dengan kondisi sekarang
ini, seakan ini merupakan permainan kaum elit yang mengendalikan media demi
mengejar target pemasaran dan berlomba-lomba meraih simpati masyarakat dengan
tayangan yang sejatinya tak bermakna.
Adakah
sanksi tegas dan menyeluruh bagi pelaku media khususnya dalam penyiaran publik
bidang elektronik?. Seakan hukum dan perundangan yang dibuat hanya sebatas
peraturan belaka tanpa implementasi lebih lanjut. Tidak ada marka yang jelas
mengatur keberadaan tayangan yang bersifat destruktif tersebut. Seperti yang
terlihat dalam kenyataan, hukum penyiaran nampaknya dibuat hanya sebagai
formalitas belaka, dibuat untuk dilanggar kemudian hari. Tugas kita semua untuk
membenahi masalah ini demi kemajuan generasi penerus bangsa.
No comments:
Post a Comment