Wednesday, June 14, 2017

Generasi Rokok, Generasi Mecin, Generasi Dekadensi


| Syahdan, pendiri bangsa ini pernah bertutur tentang pemuda yang mampu mengguncang dunia lebih dari hanya mencabut Semeru dari akarnya. Iya, Sukarno pernah mengucapkannya sekian masa lalu. Rasanya yang demikian alih-alih. Andai Sukarno masih hidup, saya rasa mungkin beliau akan bertepuk jidat melihat kondisi generasi muda saat ini yang jauh dari harapan beliau sama sekali.


Saya ingin kembali beberapa masa silam ketika awal saya menginjak usia abege, alias singkatan dari ABG (Anak Baru Gede) waktu itu medio tahun 2000 ketika ramai orang membicarakan istilah milenium. Saya ingat waktu pertama kali saya merokok. Iya merokok. Menyalakan api ke batang tembakau. Waktu itu saya lakukan berempat dengan teman satu SMP. Nikmat benar memang kalau sesuatu itu dikerjakan bersama. Saya masih ingat merek rokoknya: Djarum Super, yang kami beli eceran dan secara diam-diam disertai rasa takut ketahuan orangtua kami. Konyolnya ketika rokok sudah dibeli, kami lupa sekalian beli korek api. Walhasil kami menyalakan rokok dengan kompor gas. Entah mengapa waktu itu ada perasaan takut bercampur bangga dan senang ala anak abege. Maklum kami baru merasakan euforia menjadi anak yang berusaha lepas dari bayang-bayang masa kecil, sehingga stigma anak kecil dengan sekuat tenaga kami lepaskan.

Saya masih ingat benar bagaimana suara saat pertama kali api membakar batang tembakau hingga seketika menyeruak ke atas atmosfir. Dan bagaimana rasa bau tembakau terbakar yang menempel di mulut dan pakaian kami waktu itu. Semua terekam dalam ingatan saya selalu. Adegan anak muda yang baru saja kenal dunia dengan rokok sebagai pintu masuknya yang sejatinya konyol tidak ada gunanya sama sekali.

Tapi itu dahulu.
Sekarang jaman sudah berubah. Dunia sudah terbalik, begitu kata judul sinetron. Kamu bisa lihat betapa marak dan betapa mudahnya seorang anak bocah ingusan merokok di tempat umum. Tak ada malunya pula seorang bocah baru kemarin yang beli rokok di warung kelontong. Semua kegiatan dari mulai membeli hingga mengonsumsi si Tuhan sembilan senti yang kata Taufik Ismail itu, dilakukan tanpa sedikitpun rasa was-was ataupun bahkan takut sekalipun. Mungkin kiranya puisi tersebut perlu di-update dengan menambahkan kalimat anak bocah ingusan baru kemarin yang belum sama sekali melek dunia sudah menghisap rokok. Miris memang, anak baru kemarin yang masih ngemis uang jajan ke orangtuanya sudah petantang-petenteng sok parlente beli rokok dengan percaya dirinya untuk kemudian membakarnya sehingga pada akhirnya lenyap menyatu dengan atmosfir. Syabas.

Undang-undang Nomor  81 Tahun 1999[1] tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan ditambah pula Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan menyatakan peraturan Kawasan Tanpa Rokok, Pengamanan Zat Adiktif selalu saja ditentang pro perokok dengan dalih klasik hak asasi manusia. Entah argumentasi macam apa yang digunakan perokok aktif untuk mengintimidasi perokok pasif. Seolah dengan adanya rokok si perokok aktif menjustifikasi perbuatannya baik dan benar dengan membawa bendera HAM yang sejatinya tai kucing. Padahal sudah jelas aturan main hukum yang ditetapkan pemerintah terkait peraturan larangan merokok di tempat umum seperti: fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum serta tempat lain yang ditetapkan.

Alasan klasik berikutnya faktor ekonomis bahwa rokok turut serta meningkatkan devisa negara sehingga harus ditingkatkan bea cukainya untuk program ekspor ke mancanegara. Anehnya produksi rokok dalam negeri pun tak kalah kencangnya. Padahal coba tengok negara macam Singapura atau Jepang, peraturan yang ditetapkan untuk membeli rokok sangat tegas, orang di bawah usia 20 tahun dilarang beli rokok,[2] berikut dengan larangan merokok di sembarang tempat. Rokok yang dijual di vending machine atau toko kelontong di Jepang termasuk relatif mahal karena terkait kebijakan pemerintahnya. Saya tidak menyalahkan perokok aktif karena itu hak mereka, namun saya juga punya hak untuk bebas menghisap udara segar tanpa rokok. Silakan saja merokok asal asapnya itu jangan dibuang.

Hal yang lebih miris lagi di kalangan anak muda abege masa kini adalah fenomena vape atau vaping. Kalau disurvey atau ditanyakan langsung maka kebanyakan pengguna vape adalah orang yang dulunya perokok aktif yang sejatinya mencari alasan untuk berhenti merokok dengan mengalihkan ke vape. Alasan bodoh tanpa didasari fakta ilmiah disertai nafsu menjadikan pengguna vape menjustifikasi perbuatan mereka sendiri dengan istilah “lebih sehat”. Padahal faktanya tak ada satupun dokter atau ahli kesehatan yang merekomendasikan rokok atau vape sekalipun sebagai terapi kesehatan. Faktor ikut-ikutan teman biar dibilang ngetren yang menjadikan produsen vape semakin laris manis tanjung kimpul, barang habis duit kumpul.

Generasi muda kini sibuk berkutat dengan asap tembakau dan liquor vape. Anehnya uang mereka habis untuk rokok dan vape tidak mengapa, padahal sejatinya itu uang yang mereka dapatkan dari orangtuanya. Sungguh miris memang. Mungkin anak jaman sekarang terlalu manja sehingga apa saja mesti instan. Bahkan soal makanan minuman pun yang sudah banyak terkontaminasi monosodium glutamate yang lazim disingkat MSG atau biasa dilafalkan dengan mecin. Hampir di semua makanan yang dikonsumsi abege nyaris disertai mecin. Fakta ilmiahnya, mengonsumsi mecin secara berlebihan akan mengakibatkan hipertensi.[3] Tak heran banyak anak abege yang sering baper alias singkatan dari bawa perasaan yang berujung pada emosi tak terarah. Sehingga tidak mampu membedakan mana manfaat mana mudarat. Pada akhirnya uang anak muda masa kini yang kekinian hanya dihabiskan untuk membeli daun kering tembakau, cairan wangi vape, dan garam kristal mecin yang berujung pada pembodohan masal dan terstruktur. Akhirul kalam meminjam istilah Taufik Ismail: Rabbana, beri kami kekuatan menghadapi berhala-berhala ini.

                           []





[1] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 81 tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan

[2] Simak tulisan Masunardi dengan tajuk: Harga Rokok di jepang 64 Persen adalah Pajak http://www.kompasiana.com/sunardialbanyumasi/harga-rokok-di-jepang-64-adalah-pajak_54f3715c745513802b6c7613 diakses 14 Juni 2017

No comments:

Post a Comment